Friday, 08 November 2019

Dilaporkan Diculik, Bocah 14 tahun Ternyata Nyewa Apartemen Jaminan SIM Bapaknya

Kamis, 7 November 2019 — 19:21 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Media sosial sempat diramaikan dengan kabar penculikan seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun, bernama Rizkya Azra Harmaini, yang ramai diperbincangkan pada 5 November 2019.

Atas dugaan penculikan itu, pihak keluarga pun melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menyelidiki laporan tersebut.

Belakangan diketahui, kabar penculikan itu tidak benar atau hoaks. Pasalnya setelah dilakukan penyelidikan, Azra bukan diculik, melainkan kabur dari rumah orang tuanya dengan membawa surat izin mengemudi (SIM) milik sang ayah.

“Kemudian tim dari Resmob menelusuri dari pelaporan itu, ternyata tanpa sepengetahuan bapaknya, anak ini pergi  meninggalkan rumah dan anak itu membawa SIM  bapaknya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Setelah diselidiki, remaja lelaki itu ditemukan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan, 7 November 2019. Seusai dimintai keterangan perihal kepergiannya itu, Azra pun dikembalikan kepada kedua orang tuanya.

Kepada polisi, Azra mengungkapkan kalau alasan ia nekat kabur dari rumah orangtuanya, karena ingin mencari ketenangan. Adapun ia menyewa sebuah kamar di apartemen itu dengan jaminan SIM milik sang ayah.

“Anaknya tersebut menjawab bahwa hanya ingin belajar dengan tenang, tidak ada gangguan-gangguan,” ungkap Argo.

“Kalo dirumah bapaknya, si anak masih terganggu dan kurang tenang, (tidak seperti) yang ia dapatkan di apartemen di Jaksel,” pungkasnya. (firda/tri)