JAKARTA – Petugas gabungan di jajaran Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat menertibkan belasan kendaraan yang diparkir liar di kawasan Palmerah, Kamis (7/11/2019). Dua kendaraan diderek karena bercokol di bahu jalan.
“Kami rutin menindak kendaraan yang diparkir di trotoar dan bahu jalan agar tidak menghalangi akses pejalan kaki maupun pengendara,” kata Kasatgaspol Pamong Praja (PP) Kelurahan Palmerah, Teguh Nurdin Amali didampingi Kasatgas Pol PP kelurahan Kemanggisan Rina Andriana.
Ia menyebutkan sejumlah lokasi rawan parkir liar kerap dikeluhkan warga di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Grogol, sekitar wilayah Kelurahan Palmerah dan Kemanggisan.
Kasatpelhub Kecamatan Palmerah, Kosidin menjelaskan penertiban tersebut melibatkan 53 personil dari Sudis Perhubungan Jakbar, Satpol PP dan TNI-Polri.
Hasilnya, 19 mobil di trotoar di OCP (Operasi Cabut Pentil), dan dua mobil diderek dari bahu jalan.
“Penertiban ini khususnya penderekan bertujuan sebagai efek jera bagi para pengendara,” ucapnya. (rachmi/tri)