Friday, 08 November 2019

Wong Tegal di Jabodetabek Songsong Masa Depan

Kamis, 7 November 2019 — 14:02 WIB
Pimpinan sidang musyawarah (kiri) secara simbolis menyerahkan berita acara hasil pemilihan pengurus dan dokumen kepengurusan IKBT kepada Ketum IKBT, DR.Tafaqur Rozak ( kanan). (ist)

Pimpinan sidang musyawarah (kiri) secara simbolis menyerahkan berita acara hasil pemilihan pengurus dan dokumen kepengurusan IKBT kepada Ketum IKBT, DR.Tafaqur Rozak ( kanan). (ist)

JAKARTA -.Masyarakat Tegal, Jawa Tengah di Jabodetabek yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Tegal (IKBT) “Bahari Ayu”, meregenerasi kepengurusan.

Melalui musyawarah Majelis Perwakilan Paguyuban IKBT, telah memilih DR.Ir.Tafaqur Rozak, MH sebagai Ketua Umum IKBT periode Tahun 2019 – 2022. Tafaqur menggantikan DR.Suswono, ketum IKBT periode sebelumnya.

Suswono, mantan Menteri Pertanian, menilai regenerasi kepengurusan ditandai dengan terpilihnya tokoh muda yang menggantikannya. Tafaqur merupakan adik kelasnya  di IPB, 10 tahun  di bawahnya. “Setidaknya sepuluh tahun lebih muda dari usia saya,” ujar Suswono.

Dengan kepengurusan baru yang diisi oleh tokoh yang masih muda- muda, diharapkan IKBT makin maju, kian mampu menyongsong era kekinian dan perkembangan zaman.

Tegal jabodetabek2

Para sesepuh IKBT ” Bahari Ayu” foto nostalgia saat menghadiri musyawarah. (ist)

Suswono juga menilai, pemilihan ketum IKBT kali ini lebih baik, lebih tertib dan lebih prosedural dari pada sebelumnya. Melalui musyawarah dipilih juga Moch Joesro sebagai Ketua MPP IKBT dan Arief Muktiono sebagai sekretaris.

Tafaqur Rozak, Ketum IKBT yang baru, memohon dukungan semua pihak untuk memajukan bersama- sama memajukan IKBT. “Mohon bimbingan dan arahan dari para sesepuh dan dukungan dari seluruh warga Tegal yang tergabung dalam paguyuban, ” kata doktor ilmu hukum ini.

Wong Tegal yang tergabung dalam IKBT pun siap menyongsong masa depan yang lebih baik lagi. Lebih baik lagi bagi IKBT,  bagi warga Tegal yang bermukim di Jabodetabek, dan di kampung halaman.

Tugas awal Tafaqur diberi waktu 30 hari untuk melengkapi susunan kepengurusan bersama tim formatur yang telah ditunjuk dalam forum musyawarah yang digelar di Wisma Gracilaria Kementerian Kelautan & Perikanan Jl.Pulomas Utara (raya) No.68 Jakarta Timur, Minggu (27/10/2019). (jl)