DEPOK – Empat pemuda pencuri besi diringkus anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas di tempat persembunyiannya Jalan Rawa Sari, Bojong Pondok Terong, Cipayung Kota Depok.
Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan keempat pelaku DR (19), RF (23), MIS (18), dan MRA (24). Mereka adalah pengangguran.
“Keempat pelaku ini terlibat kasus pencurian di rumah warga Jalan Rawa Sari, Senin (8/11/2019) sekitar pukul 01.00,” ujarmya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2019).
Kompol Deddy menambahkan pelaku memasuki rumah dengan cara mencongkel pintu gudang bagian belakang dengan menggunakan besi. “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan barang bukti besi untuk mencongkel pintu gudang,” tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi menambahkan anggota masih melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti hasil curian.
“Masih kita cari barang bukti lain berupa besi-besi dalam gudang yang dicuri pelaku dengan total kerugian mencapai Rp3,5 juta,” tutupnya. (angga/yp)