Tuesday, 12 November 2019

Berseteru dengan Agen China, Jessica eks SNSD Kalah di Pengadilan

Selasa, 12 November 2019 — 11:15 WIB
Jessica Jung. (ist)

Jessica Jung. (ist)

KOREA – Pada 11 November, Mahkamah Agung Korea telah menolak kasus perselisihan hukum dengan mantan anggota Girls ‘Generation, Jessica dengan dua perusahaan Manajemen Cina.

Dilansir AllKpop, Selasa (12/11/2019), divisi Sipil Mahkamah Agung menolak sidang tentang gugatan balik yang diajukan oleh Jessica pada 25 Oktober lalu terhadap dua perusahaan Manajemen Tiongkok. Label Jessica, Coridel Capital Management telah menandatangani kontrak dengan dua agen manajemen China mengenai promosi Jessica di Cina. Keduanya memperoleh otoritas manajemen eksklusif atas promosi Cina Jessica hingga Februari 2019.

Namun belum lama berjalan, kedua agen manajemen China tersebut mengajukan gugatan pengadilan Beijing, dan menyebut pihak Jessica gagal mematuhi kontrak dan meminta agar Manajemen Modal Coridel membayar kembali semua biaya.

Laporan lebih lanjut menyatakan bahwa sampai sekarang, pengadilan Beijing memutuskan mendukung kedua agen China. Pihak Jessica memutuskan untuk membawa kasus hukum yang sedang berlangsung ini ke pengadilan Korea Selatan. Sayangnya, Mahkamah Agung Korea menolak untuk menangani kasus tersebut. (mb)