Wednesday, 13 November 2019

Komisi IX: DPR Masih Mencari Cara agar Iuran BPJS Tidak Naik

Selasa, 12 November 2019 — 20:43 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Komisi IX FPKS DPR RI, Anshori Siregar, Angger P. Yuwono, dan Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS), Hery Susanto saat membahas soal BPJS. (rizal)

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Wakil Ketua Komisi IX FPKS DPR RI, Anshori Siregar, Angger P. Yuwono, dan Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS), Hery Susanto saat membahas soal BPJS. (rizal)

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih mencari cara agar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri tidak naik.

“Jadi kita akan lihat dulu peluang-peluang seperti itu, tetapi yang jelas DPR RI akan tetap mengupayakan bagaimana agar iuran BPJS Kesehatan ini, khususnya untuk peserta mandiri tidak jadi dinaikan. Jadi itu posisi dari Komisi IX,” papar Saleh saat diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Bagaimana Solusi Perpres BPJS?’  di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Saleh Daulay mengatakan, jika peserta BPJS itu ada tiga jenis; Mandiri, Penerima Bantun Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Jika PBPU keberatan mereka ini bisa masuk ke kelompok penerima iuram dari APBN dan APBD yang jumlahnya 96,8 juta orang. Peserta PBI ini bukan orang miskin, sebab yang miskin hanya 12 juta orang,” katanya.

Saleh Daulay menegaskan, pihaknya menginginkan pemerintah menjalankan PR sebelumnya sesuai hasil BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang melibatkan 1.800 auditor, ada 27,4 juta data yang ganda.

Selain itu, lanjutnya, ada yang  Paskesnya tidak jelas sekitar 6 juta, berbagai kecurangan BPJS sendiri, tidak membayar iuran, tidak menjadi peserta BPJS lagi, Kapitasi – uang menumpuk di Puskesmas Rp 2,5 triliun yang belum bisa ditarik oleh pemerintah, pembayaran uang lebih pada rumah sakit (RS) dan lain-lain.

Semua harus diselesaikan dan jika tidak, maka defisit akan makin besar. Tahun 2020 sekitar Rp 33 triliun, tahun 2021 defisit Rp 56 triliun dan seterusnya hingga ratusan triliun rupiah.

“Kalau semuanya dibebankan pada peserta BPJS tentu membebani. Untuk itu, DPR minta formulasi yang lebih baik dan mencerdaskan masyarakat dengan menggali dana misalnya dari cukai rokok dan sebagainya,” katanya.

Namun demikian Anshori Siregar mengapresiasi langkah Menkes Terawan Agus Putratnto yang kini terus berkeliling ke seluruh Indoensia untuk mencari peserta penerima BPJS yang benar0benar tidak mampu. “Pemerintah akan tetap menggratiskan,” tambahnya. (rizal/win)