Thursday, 14 November 2019

Polisi Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Rabu, 13 November 2019 — 14:22 WIB
Karopenmas Divisi Humas Pori Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (firda)

Karopenmas Divisi Humas Pori Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (firda)

JAKARTA – Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Maedan melalui sidik jari.

Terduga pelaku tersebut bernama Rabbial Muslim Nasution alias RMN (24), yang disebutkan masih berstatus mahasiswa.

“Pelaku ini atas nama RMN usia 24 tahun. Kemudian lahir di Medan, status pelajar atau mahasiswa. Kemudian Densus juga masih mendalaminya,” ujar  Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

(BACA: Ini Kronologis Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan)

Meski identitas terduga pelaku telah terungkap, namun Labfor dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polri tetap akan mengidentifikasi DNA pelaku. Dedi menyebut, DNA dari tubuh pelaku akan dicocokan dengan DNA dari orang tua pelaku.

“Untuk memperkuat identifikasi pelaku, maka (hasil identifikasi) sidik jari akan diperkuat dengan (pemeriksaan) DNA,” sambungnya.

Hingga kini, Densus 88 Polri masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP didapati sejumlah barang bukti, di antranya, baterai berkekuatan 9 volt, paku dengan berbagai ukuran dan tombol switch on/off.

(BACA: Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Pelaku Diduga Berjaket Ojek Online)

Masih belum diketahui jenis dan kekuatan dari bom bunuh diri yang diledakan oleh terduga pelaku tersebut.

Untuk diketahui, ledakan di Polrestabes Medan terjadi hari ini sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan itu berasal dari aksi bom bunuh diri. Akibat ledakan tersebut, sebanyak empat anggota polisi, satu pekerja harian lepas (PHL), dan satu masyarakat sipil mengalami luka ringan. Begitu pun dengan tiga kendaraan milik dinas dan satu kendaraan milik pribadi yang turut mengalami kerusakan. (firda/mb)