JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, telah menggelar rekontruksi terkait perencanaan aksi peledakan bom molotov oleh dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, pada 6 November 2019.
Dalam rekontruksi tersebut, terdapat 48 adegan yang diperagakan oleh para tersangka. Adapun adegan rekonstruksi itu terkait perencanaan dan pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 24 September 2019.
“Total ada 48 adegan inti. Pelaksanaan rekonstruksi selesai dilaksanakan pada Rabu (6/11/2019) pukul 19.30 WIB dengan lancar aman dan terkendali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan, kalau rekonstruksi itu digelar di tujuh lokasi berbeda. Di antaranya di flyover Pejompongan, Taman Manggala Wanabhakti Pejompongan dan rumah tersangka HW di wilayah Jakarta Timur.
Sedangkan untuk rekontruksi perencanaan aksi pelemparan bom molotov, yang semula dilakukan di rumah Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dilakukan di Polda Metro Jaya. Begitu pun dengan beberapa lokasi yang semula di kediaman para tersangka, hanya dilakukan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diketahui, Abdul Basith alias AB ditangkap karena melakukan perencanaan aksi peledakan menggunakan bom molotov di rumah Soenarko di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 20 September 2019.
Diduga, perencanaan peledakan bom molotov itu akan dilakukan saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 24 September 2019.
Kini, para tersangka yang terlibat dalam perencanaan bom molotov telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, mereka disangkakan dengan Pasal 187 bis Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP. (firda/mb)