Friday, 15 November 2019

Jadikan Penyiksa Hewan Tersangka, Polres Jakarta Pusat Terima Banyak Karangan Bunga

Kamis, 14 November 2019 — 16:56 WIB
Puluhan karangan papan bunga dari pencinta hewan tiba di Polres Jakpus apresiasi kinerja polisi.(silaen)

Puluhan karangan papan bunga dari pencinta hewan tiba di Polres Jakpus apresiasi kinerja polisi.(silaen)

JAKARTA – Puluhan karangan papan bunga dengan berbagai ucapan selamat pada polisi atas apresiasi yang sudah menetapkan tersangka penyiramam air keras pada enam ekor anjing hingga tewas.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Suwatno menuturkan ada 29 karangan papan bunga yang dikirm dari pencinta hewan. Tak hanya dari Jabodetabek juga dari Pontianak, Padang, Pekan Baru dan Sulut.

“Salah satunya ada dari Cinta Satwa Borneo dan juga dari Pejaten Shelter dengan tulisan ‘Jangan Kasih Celah Penyiksa Hewan Merajarela di Indonesia’,” ujar AKP Suwatno, Kamis (14/11/2019) siang.

Ia mewakili Polres Metro Jakarta Pusat mengucapkan terimakasih kepada para pengirim karangan bunga. Hal ini menandakan babwa polisi sangat dekat dengan masyarakat terutama kepada para komunitas pencinta hewan.

Sebelumnya, Minggu (3/11/2019) kasus ini sempat viral di media sosial (Medsos) kasus penganiayaam hewan dan Polres Jakpus cepat menangkap dan menetapkan ATP, 56, jadi pelaku terhadap 5 anak anjing dan 1 induk milik Jelli, saudara iparan.

“Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat akan selalu merespon semua laporan yang masuk dan ini bukti kami melayani masyarakat,” papar mantan Binmas Polres Jakarta Barat Suwatno. (silaen/yp)