Friday, 15 November 2019

Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Terpapar Radikalisme dari Istri

Kamis, 14 November 2019 — 16:45 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (toga)

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (toga)

JAKARTA – Polisi turut mengamankan istri dari pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabbial Muslim Nasution alias RMN, yakni DA. Diduga, RMN terpapar paham radikalisme dari istrinya.

“Patut diduga, dia terpapar dari istrinya dulu, kemudian baru terpapar di media sosial jejaring istrinya,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Mrimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Pasalnya, DA aktif menggunakan sosial media, dan pernah berkomunikasi dengan narapidana terorisme (napiter) berinisial I yang kini tengah mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 Wanita di Medan.

“Si istri sering mendatangi, berkunjung ke lapas ataupun ke lokasi. Itu yang masih kita dalami,” sambungnya.

Hingga kini DA masih diperiksa oleh polisi. Polisi pun mendapati informasi kalau DA melakukan perencanaan aksi terorisme di Bali.

“Di dalam jejaring komunikasi media sosialnya mereka merencanakan aksi terorisme di Bali. Itu lagi didalami dan dikembangkan. Apakah pelaku RMN ini dalam melakukan serangannya ini memiliki jejaring, baik terstruktur atau pun non struktur. Ini masih didalami oleh densus 88,” kata Dedi.

Untuk diketahui, ledakan di Polrestabes Medan terjadi hari ini sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan itu berasal dari aksi bom bunuh yang dilakukan oleh pria berusia 24 yang bernama Rabbial Muslim Nasution alias RMN.

Dengan mengenakan jaket ojek online, RMN melakukan aksi bom bunuh diri tersebut. RMN disebut sebagai pelaku tunggal atau lone wolf dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

Akibat ledakan tersebut, sebanyak empat anggota polisi, satu pekerja harian lepas (PHL), dan satu masyarakat sipil mengalami luka ringan. Begitu pun dengan tiga kendaraan milik dinas dan satu kendaraan milik pribadi yang turut mengalami kerusakan. (firda/yp)