Friday, 15 November 2019

Pemkot Jaksel Ajak Warga Pancoran Melek Hukum

Kamis, 14 November 2019 — 17:22 WIB
Ratusan warga saat mengikuti kegiatan pemahaman hukum. (wandi)

Ratusan warga saat mengikuti kegiatan pemahaman hukum. (wandi)

JAKARTA – Ratusan warga Pancoran, Jakarta Selatan, mengikuti kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia Bagi Masyarakat Tahun 2019, di Aula Kantor Kecamatan Pancoran. Kegiatan ini dimaksudkan agar warga melek tentang hukum.

Asisten Pemerintahan Kota Jaksel, Mahludin mengungkapkan, kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia Bagi Masyarakat  ini tujuannya untuk mengetahui dan paham tentang hukum-hukum. Dengan adanya kegiatan ini dirinya berharap warga akan lebih melek tentang hukum dan tidak melanggarnya.

“Misalnya pengadilan anak kemudian kekerasan dalam rumah tangga, selain itu hak asasi manusia, minimal dasarnya itu sudah mengerti dan seperti apa implementasinya dan hari ini akan dijelaskan secara detail dari nara sumber, dari kementerian hukum dan HAM. Makanya saya berharap para peserta yang ikut kegiatan ini paham dan harus benar-benar mengikuti dengan serius,” terang Mahludin.

Ratusan warga saat mengikuti kegiatan pemahaman hukum. (wandi)

Selain itu ratusan peserta yang berasal dari RT, RW, LMK, FKDM, PKK, Jumantik, Dasawisma, Karang Taruna, dan Tokoh Masyarakat lainnya, itu dapat menularkan ilmunya kepada warga lainnya. Dengan adanya pemahaman ini nantinya warga masyarakat akan menaati hukum yang berlaku bukan malah melanggarnya.

“Serta dapat menyampaikan dan menyebarluaskan di lingkungan mereka masing-masing. Cara ini saya yakin seluruh masyarakat akan paham sehingga kedepan tidak akan melanggar hukum,” pesannya.

Kasubag Publikasi Hukum dan HAM Jaksel, Hawang Lusi Wiranda menambahkan, sosialisasi ini merupakan kali keempat. Sebelumnya telah dilakukan hal yang sama di Kantor Wali Kota Jaksel sebanyak dua kali dan di Kecamatan Cilandak.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah guna terciptanya kemakmuran keadilan dalam lingkungan masyarakat. Selain itu kedepan apa yang kita dapat dari pemaham ini tidak melanggarnya,” terang Hawang Lusi Wiranda. (wandi/ys)