JAKARTA – Satu dari tiga bandit dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka Raden (27) diamankan saat istirahat di salah satu toko bunga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sementara dua rekannya, Ucil dan Rony masih diburu petugas. Dari kawanan pencuri ini polisi menyita dua HP yang digunakan berkomunikasi dengan tersangka yang kabur dan sepeda motor Vario 125 CC putih yang disita dari Dede.
“Dua rekan tersangka yang buron merupakan pemetik dan penadah setiap mendapatkan motor hasil curian,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya, kasus pencurian itu berawal saat tersangka Raden bertemu dan janjian dengan Rony dan Ucil di sekitar Pemda Kabupaten Bogor. Raden lalu boncengan motor dengan Ucil mencari target speda motor dan melihat motor Vario 125 sedang diparkir di depan Jalan Raya KSU Kebon Duren, Kel. Tirtajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok.
“Tersangka Ucil (DPO) turun dari motor lalu merusak kunci motor Vario pakai kunci leter T, sementara Raden mengawasi dari atas motornya. Mereka kemudian kabur membawa motor ke RS Citereup bertemu tersangka Rony (DPO) untuk dijual. Uangnya dibagi dua ke Raden yang langsung pulang kampung ke Cianjur,” tukasnya.
Mendapat laporan Unit II Subdit Resmob melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (12/11) berhasil meringkus tersangka Raden di toko bunga kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sementara dua rekannya masih buron. (ilham/yp)