Friday, 15 November 2019

Serahkan Dana Desa ke Gubernur Banten, Jokowi: Titip, Jangan Hanya Send yang Diurus

Kamis, 14 November 2019 — 22:37 WIB
Gubernur Wahidin Halim di Istana Negara saat menerima DIPA dan TKDD dari Presiden Joko Widodo. (ist)

Gubernur Wahidin Halim di Istana Negara saat menerima DIPA dan TKDD dari Presiden Joko Widodo. (ist)

SERANG – Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 untuk Provinsi Banten kepada Gubernur Wahidin Halim di Istana Negara, Kamis (14/11/2019). Turut mendapingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan  Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam arahannya Presiden Jokowi meminta usai DIPA dan TKDD diserahkan, para penerima anggaran cepat bergerak khususnya terkait belanja modal untuk memicu pertumbuhan ekonomi lebih awal.

“Belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan tunggu-tunggu, sudah, ini perintah,” tegasnya.

“Saya titip, saya minta jangan hanya send yang diurus tapi (juga) delivered. Artinya, bukan hanya realisasi belanja yang habis tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting,” tambah Jokowi.

Jokowi juga meminta pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota betul-betul kerja bersama.

Terkait pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Jokowi berharap program-program yang bersinggungan dengan pengembangan SDM dilakukan secara serius. Tujuannya agar melahirkan SDM unggul dan berkualitas.

Dalam laporannya Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh menteri, para pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah di dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia Maju.

“Tahun 2020 merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sehingga APBN 2020 memiliki peran yang sangat strategis bagi pemerintah dan untuk secara bertahap mencapai sasaran-sasaran pembangunan nasional di dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045 yaitu, insyaallah, 100 tahun Indonesia Merdeka,” kata Sri Mulyani.

“Dengan semakin meningkatnya dana transfer ke daerah diharapakan dapat dipergunakan dengan efektif dan akuntabel dalam rangka meningkatkan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Besaran APBN 2020 mencapai Rp2.540,4 triliun ditetapkan untuk belanja negara. Dari angka tersebut, Rp909,6 triliun dialokasikan kepada 87 kementerian dan lembaga sementara Rp856,9 triliun dialokasikan untuk TKDD. (haryono/ys)