Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Monday, 18 November 2019

526 Barang Bukti Kasus First Travel Segera Dilelang

Senin, 18 November 2019 — 7:34 WIB
Kajari Depok Yudi Triadi didampingi Kasie Intel setempat Kosasih saat menjelaskan permasalahan barang bukti first travel yang akan dilelang. (anton)

Kajari Depok Yudi Triadi didampingi Kasie Intel setempat Kosasih saat menjelaskan permasalahan barang bukti first travel yang akan dilelang. (anton)

DEPOK – Sebanyak 526 jenis barang bukti kasus perjalanan umroh bodong yang dilakukan First Travel dalam waktu dekat bakal dilelang serta dikembalikan untuk negara. Barang-barang itu telah dinyatakan ingkrah atau berkekuatan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok dalam waktu dekat bakal dilelang serta dikembalikan untuk Negara.

“Ada 526 jenis barang bukti dalam kasus First Travel dimana tiga tersangka sudah divonis bersalah. Semua barang masih ada di halaman kantor Kejari Depok dan di rumah Negara akan dilelang,” kata Kajari Depok Yudi Triadi didampingi Kasie Intel setempat Kosasih, Minggu (17/11/2019).

Dari jumlah total 526 jenis barang bukti, baik bergerak maupun tidak, seperti kendaraan mewah, sertifikat tanah, rumah, bangunan kantor, emas batangan hingga uang dolar AS sebelum dilakukan lelang akan dilakukan penaksiran terlebih dahlu nilainya.

Menurut dia, nantinya setelah dilakukan lelang oleh enagar hasilnya akan diserahkan kepada negara sesuai perintah dalam putusan Mahkamah Agung (MA). “Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap kami akan melakukan ekseskusi sesuai putusan MA tertanggal 31 Januari 2019 lalu,” tuturnya.

Mengani adanya permintaan pengembalian uang kepada para korban first travel, imbuh Kasie Intel Kosasih, pihak Kejari Depok hanya melaksanakan putusan MA saja. “Yang jelas pihak Kejari Depok sudah berupaya baik saat banding ke Pengadilan Tinggi maupun MA. Kini sudah ada putusan MA yang harus kami laksanakan,” ujarnya.

Sedangkan, Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok Nanang Herjunanto, mengakui bahwa untuk masalah kasus pidana first travel sudah selesai semuanya dengan penetapan hukum atau ingkrah oleh MA. “Kalau masalah perdata siapa saja silahkan saja mengajukan tapi kalau pidana tentunya sudah selesai setelah divonis pelakunya,” ujarnya. (anton/yp)