LAMPUNG – Setelah ditangkap polisi dalam pelariannya di Belitung, Mulyadi, si pembuat kopi beracun di akhirnya diekspos Polres Lampung Tengah, Selasa (19/11/2019). Pelaku pembunuhan sadis dua agen sapi di Lampung Tengah ini wajahnya tampak dingin.
Mulyadi sebagai tersangka pelaku lantas bercerita, niatnya untuk mengaduk racun tikus merk Timek ke dalam minuman kopi timbul saat meminta dua rekannya datang ke rumah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Made Rasma menjelaskan, pelaku Mulyadi pergi ke pasar membeli 8 bungkus racun tikus yang disiapkan di rumah sambil menunggu kedua korban datang, yakni Nursodik dan Sukirno.
“Setelah korban datang kopi dibuat 3 cangkir, yang 2 cangkir dikasih racun yang kemudian diminum oleh kedua tamunya (korban,” ujar Kapolres).
Setelah minum kopi, lanjutnya, korban minta dikerok oleh pelaku. Lantas, setelah dikerok Nursodik masih juga sesak nafas, korban keluar ke dekat kandang sapi.
“Korban lalu ngomong sama pelaku. Kamu ngeracun saya? Dijawab pelaku, ‘ya, emang kenapa, jawab pelaku yang melihat korban mulai terhuyung-huyung jatuh korban tidak sadarkan diri akibat racun tikus,” ujar AKBP Made Resma
Kemudian, lanjutnya, pelaku mengambil linggis di kandang dihantamkan ke belakang kepala korban Nursodik untuk memastikan korban sudah mati,” tadasnya.
Perlakuan yang sama juga diarahkan kepada tamu kedua, Sukorno. “Pelaku juga menghantamkan linggis pada kepala belakang Sukirno yang mencari-cari rekannya,” ungkap Kapolres saat ekspos. (koesma/win)