Thursday, 21 November 2019

Ditemukan Surat Pemecatan, Kopilot Diduga Gantung Diri

Rabu, 20 November 2019 — 21:19 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Diduga dipecat dan harus membayar denda Rp7 miliar, Kopilot maskapai Wings Air ditemukan tergantung tanpa nyawa di kamar kos di Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana, mengatakan kopilot itu bernama Nocolaus (27). Kematiannya diketahui setelah adik kandungnya curiga lantaran kakaknya yang beberapa kali dihubungi melalui HP tidak memberi respon. Ia pun mendatangi kamar kos kakaknya di lantai dua. Ketukan berulang kali di pintu juga tak berjawab hingga akhirnya ia mendobrak pintu.

Ai adik kaget mendapti kakaknya tergantung di depan pintu kamar dengan menggunakan tali tambang yang diikat ke kusen. Ia bergegas minta bantuan penghuni kos lain untuk menurunkan kakaknya. Pilot itu pun dilarikan ke RS Mitra Keluarga hingga pihak Rumah Sakit menghubungi Polsek Kalideres.

Polisi menemukan secarik kertas di kamar kos korban. Kertas itu adalah surat pemecatan dan tuntutan membayar denda kepada perusahaan. Aparat Polres Jakarta Barat pun menyelidiki kematiannya.

“Sementara kita menduga korban bunuh diri karena stres. Kita dapatkan beberapa informasi dari adik korban yang menjadi saksi,” ucapnya.

Indra juga membenarkan keluarga mengatakan, korban mengalami depresi akibat banyak hal. Salah satunya, sebut Indra akibat pemecatan yang dialami korban di tempat kerjanya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan Kopilot yang mengajukan izin cuti untuk keperluan pernikahannya. Ia hanya mendapat izin cuti selama tiga hari.

Namun, ia itu menjalani cuti lebih dari yang ditetapkan. Dengan pelanggaran itu, Wings Air langsung memberikan hukuman dengan surat pemecatan dan denda pinalti senilai Rp7 miliar.

Diduga, sanksi itu membuatnya syok. Ia pun memilih mengakhiri hidupnya.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kopilot itu adalah Nicolaus yang bertindak indisipliner. Menurutnya, penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat dalam hal ini awak kokpit.

Danang menmabahkan Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).

Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/hasil yang diharapkan, maka perusahaan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan. (dwi/yp)