Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Thursday, 21 November 2019

Dituding Ubah Foto Anies Jadi Joker, Ade Armando: Seharusnya Saya Tak Bersalah

Rabu, 20 November 2019 — 21:54 WIB
Ade Armando mendatangi Mapolda Metro Jaya. (ist)

Ade Armando mendatangi Mapolda Metro Jaya. (ist)

JAKARTA – Ade Armando menilai, laporan yang dituduhkan anggota DPD RI, Fahira Idris, salah alamat.

Pasalnya, Fahira menduga kalau dosen Universitas Indonesia itu telah mengubah, merusak, menambahkan, mengurangi foto resmi Anies dengan seragam Gubernur DKI Jakarta menyerupai joker.

Padahal, kata Ade, foto itu ia dapatkan dari salah satu grup WhatsApp, sedangkan ia hanya mengunggah ke akun facebook miliknya. Sehingga apa yang dituduhkan oleh Fahira tidak sesuai.

“Jadi kalau pandangan saya karena tuduhannya adalah mengubah, menambahkan, mengurangi, merusak, ya karena saya merasa tidak melakukan itu maka saya merasa seharusnya saya tidak bersalah dalam hal ini,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Meskipun begitu, ia mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Tak hanya itu, ia juga memenuhi panggilan apabila kembali dipanggil oleh penyidik.

Terbukti dengan hadirnya ia pada agenda klarifikasi hari ini di Polda Metro Jaya. Ia pun menampik tudingan Fahira yang menyebut kalau Ade Armando kebal hukum.

“Tapi, ini juga penting untuk diketahui kita semua bahwa saya datang ke sini dan polisi itu memeriksa saya, karena Bu Fahira seperti membangun kesan bahwa saya itu seperti tidak tersentuh hukum gitu ya, dan justru apa yang saya laporkan tentang Bu Fahira itu menurut pihak kepolisian kemarin itu dalam tanda petik ditolak kan karena saya diminta untuk cari bukti lebih banyak sebelum saya melaporkan Bu Fahira,” seru Ade.

Sebelumnya, Ade Armando telah diperiksa oleh penyidik dan ditanyai 16 pertanyaan seputar laporan yang dibuat oleh Fahora Idris. Ade diperiksa sekitar 3,5 jam lamanya.

Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019).

Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. (firda/yp)