JAKARTA – Ade Armando tengah dimintai keterangan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, perihal laporan Anggota DPD RI Fahira Idris.
Dalam pemeriksaan pertama ini, Ade mengaku akan menunjukkan soal meme Gubernur DKI Anies Baswedan yang diubah menjadi tokoh Joker, yang pernah ia unggah di akun Facebook miliknya.
“Saya akan menunjukkan dari mana gambar itu diperoleh, karena setelah saya periksa itu kan tanggal 31 Oktober status Facebook saya itu. Itu, saya duga karena saya sendiri tidak pasti apakah gambar itu yang saya upload. Itu saya peroleh dari galeri foto yang saya miliki. Mungkin saya ambil dari salah satu gambar yang tersimpan di sana pada tanggal 31 Oktober. Tapi dugaan saya ya, saya tidak pasti,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Ia menyebut, meme Anies itu ia dapatkan dari salah satu grup WhatsAppnya. Sehingga ia menegaskan kalau meme itu bukan dibuat oleh dirinya. Namun ia hanya mengunggah meme tersebut ke media sosial miliknya itu.
“Dapatnya dari WA grup. Jadi ada yang menyebar saya upload,” tandas Ade.
(Baca: Datangi Polda Metro Jaya, Ade Armando Penuhi Panggilan penyidik)
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan akun Facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam.
Laporan itu dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker. Akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (firda/ys)