Thursday, 28 November 2019

Panti Pijat Digerebek, Wanita Terapis Kepergok Tak Berbusana Layani Tamu

Minggu, 24 November 2019 — 17:19 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

TANGSEL – Jajaran tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 15 terapis panti pijat yang diduga sebagai tempat praktik mesum terselubung di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Serpong.

“Ada 15 wanita terapis yang diamankan bahkan tiga di antaranya sedang bersama pelanggan tanpa busana di tiga kamar berbeda,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah, Minggu (24/11/2019).

Sejumlah pekerja wanita panti pijat plus plus dikawasan Ruka Grand Boulevard, BSD, Serpong saat dirazia tim gabungan Satpol PP Kota Tangsel. (anton)

Pengrebekan dilakukan setelah mendapat informasi warga serempat yang menyebut terapis di salah satu rumah toko itu bisa bertransaksi asusila. Ia meyebut terapis yang diamankan maish menjalani pemeriksaan.

“Kita cari tahu apa terapis-terapis itu termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau bukan. Kalau memang mereka ini dipaksa oleh tempat kerjanya untuk melayani pelanggan sampai hubungan intim atau mereka misalkan ditipu bahwa kerja di tempat itu tak ada hubungan badan tapi ternyata sampai plus-plus maka itu terpasik PPPO. Jika sampai seperti itu kasusnya kami limpahkan ke Polres Tangsel,” ucapnya. (anton/yp)