Thursday, 28 November 2019

Satgas Mafia Bola Tangkap Manajer Persikasi Bekasi

Selasa, 26 November 2019 — 16:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (firda)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (firda)

BEKASI – Sejumlah pimpinan klub Persatuan Sepakbola Kabupaten Bekasi (Persikasi) bungkam saat ditanya soal manajer dan pelatih ditangkap Tim Satgas Anti Mafia Bola.

“Benar, Bang. Itu pengurus lama dan oknum,” ujar Heru Budian, Media Oficer Persikasi saat dihubungi, Selasa (26/11/2019).

Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi).

“Penangkapannya Senin (25/11/2019).Tersangka yang berhasil ditangkap dan ditahan yaitu DSP (wasit utama), BTR (manajemen Persikasi bekasi), dan HR (manajemen Persikasi Bekasi),” kata Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Lalu juga MR (perantara), SHB (manajer tim Persikasi Bekasi), dan DS (Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat). Pasal yang dilanggar adalah Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 dan atau Pasal 55 KUHP.

Penangkapan itu bermula saat pada Rabu (6/11/2019) berlangsung pertandingan Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi) di Stadion Ahmad Yani, Sumedang Jawa Barat.

Berdasarkan Informasi masyarakat, pengamatan pertandingan, dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus Persikasi (Bekasi) dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit.

“Tujuannya untuk memenangkan Persikasi (Bekasi). Pertandingan tersebut memang dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2,” lanjutnya.

Namun langkah Persikasi di final Liga 3 Zona Jawa Barat dijegal Cimahi. PSKC Cimahi Menang Atas Persikasi 3-1 di Final Liga 3. (saban/yp)