JAKARTA – Memudahkan para peziarah dalam mengurus perizinan, UP PTSP Kecamatan Palmerah menggelar layanan di TPU Grogol, Kelurahan Kemanggisan, Jakarta Barat.
Sejumlah peziarah, termasuk warga sekitar tampak antusias memanfaatkan layanan yang berlangsung dua hari di area kuburan itu.
“Ketepatan izin penggunaan tanah makam (IPTM) ayah saya habis bulan ini. Jadi sekalian saja saya urus usai tadi betziarah ke makam ayah,” kata Hidayat, warga Kemanggisan, Selasa (26/11/2019).
Kepala UP PTSP Kecamatan Palmerah, Dian Damarini menjelaskan layanan tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Agus untuk peningkatan layanan jemput bola keliling kampung.
“Layanan ini akan rutin setiap minggu di sejumlah tempat yang ditentukan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik,” jelas Dian.
Ia mengerahkan sejumlah staf dan pegawai Antar Jemput Izin Berkendara (AJIB). Juga staf Mobile Service Unit (MSU) yang dibantu petugas loket Costumer Relation Officer (CRO).
Dalam layanan tersebut sedikitnya 20 pemohon mengajukan perpanjangan IPTM dan perizinan lainnya. (rachmi/mb)