Thursday, 28 November 2019

DPR Nilai Kinerja BPRD DKI Menurun

Rabu, 27 November 2019 — 8:59 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Adi Marsudi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Adi Marsudi.

JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mendesak Badan Pajak dan Retibusi Daerah (BPRD) menggenjot pendapatan untuk tahun 2020. Alasannya, target pendapatan semakin rendah.

Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, meminta agar persoalan tersebut menjadi peehatian serius. “Saya melihat kinerja semakin turun,” kata Prasetio yang juga Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Prasetio menguraikan terdapat pengurangan proyeksi pendapatan pada beberapa pos pajak, yakni pajak hotel yang diusulkan sekitar Rp2 triliun, pada pembahasan dengan komisi B turun menjadi Rp1,9 triliun; pajak hiburan dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1,1 triliun; pajak parkir dari Rp1,350 triliun turun jadi Rp1,1 triliun; PBB turun dari Rp11 triliun menjadi Rp8 triliun.

“Itu kenapa turun? Padahal bisa ditingkatkan. Lalu ada pajak yang tetap tapi potensinya bisa dinaikan seperti pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan lalu pajak rokok juga, ini kan ada potensi dinaikan, ini akan didiskusikan besok,” tegas Prasetio.

Turunnya target pajak akan berakibat terhadap proses pembangunan.”Jelas ini akan mempengaruhi proses pembangunan karena akan terjadi pengurangan anggaran.”

Karena penurunan proyeksi tersebut, jelas Prasetio rencana anggaran DKI Jakarta tahun 2020 menjadi defisit sekitar Rp10 triliun dengan rincian proyeksi pendapatan sekitar Rp87 triliun dan proyeksi pengeluaran sekitar Rp97 triliun, selain tidak terealisasinya dana bagi hasil.

Sekdaprov DKI Jakarta Saefullah mengakui turunnya rencana pendapatan. Hal tersebut terjadi karena sejumlah hal. Terutama berkaca pads pendapatan tahun 2019 yang juga belum mencapai target.

Sebab itu, kata Saefullah, seluruh unit kerja melakukan evisiensi anggaran. Termasuk pemotongan dana penyertaan modal kepada BUMD.

Dari data di DPRD, hingga saat ini, perolehan pajak dari 13 jenis pajak baru mencapai lebih kurang sekitar 73 persen.

Sesuai data di BPRD DKI Jakarta realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp7,4 triliun dari target Rp8,8 triliun (82,5%), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp4,5 triliun dari target Rp5,6 triliun (80,3%).

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai sekitar Rp1,04 triliun dari target Rp1,27 triliun (81,6%), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Rp8,8 triliun dari target Rp10 triliun (85,9%)

Pajak Reklame mencapai Rp862 miliar dari target Rp1,05 triliun (82,1%), Pajak Air Tanah (PAT) Rp86 miliar, dari target Rp110 miliar (78,7%)

Pajak Hotel mencapai sekitar Rp1,36 triliun dari target Rp1,8 triliun (75,8%), Pajak Restoran mencapai sekitar Rp2,9 triliun dari target Rp3,55 triliun (83%), Pajak Hiburan mencapai Rp671 miliar dari target Rp850 miliar (78,9%), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp669 miliar dari target Rp810 miliar (82,6%)

Pajak Parkir mencapai Rp446 miliar dari target Rp525 miliar (85,1%), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp3,7 triliun dari target Rp9,5 triliun (39,2%) dan Pajak Rokok mencapai sekitar Rp533 miliar dari target Rp620 miliar atau 85,9 persen. (john/yp)