Tuesday, 03 December 2019

Setelah Batalkan Hotel di TIM Kapan DPRD Habisi TGUPP?

Selasa, 3 Desember 2019 — 6:33 WIB
tgupp

DPRD DKI periode 2019-2024 memang top markotop. Mendengar keluhan seniman, pembangunan hotel di TIM dibatalkan, dan PT Jakpro gagal membisniskan pusat kesenian Jakarta. Kita tunggu langkah selanjutnya, kapan DPRD habisi TGUPP yang boros anggaran tapi kerja nggak jelas. Sayangnya fraksi-fraksi belum kompak.

Sejak dibangunnya tahun 1968, pusat kesenian Jakarta yang diberi nama TIM (Taman Ismail Marzuki) memang bukan cari untung. Tiap tahun disubsidi oleh Pemprov DKI. Tapi di era Gubernur Anies, subsidi Pemprov DKI setiap tahun Rp 22 miliar, sementara pemasukan hanya Rp 8-10 miliar, merasa rugi Bandar.

Nomboki seniman Jakarta setiap tahun Rp 12 miliar merasa sayang, tapi memberikan dana hibah kepada ormas sampai Rp 2,84 triliun (APBD 2020) ikhlas-ikhlas saja. Padahal dana hibah itu tidak wajib, tapi setiap tahun jumlahnya selalu naik. Ada apa ini?

Bertolak dari insiden seniman TIM ngambek ketika diajak diskusi oleh Deputy Gubernur Dadang Solichin, DPRD DKI akhirnya menghapus anggaran untuk pembangunan hotel bintang 5 yang diperhalus bahasanya jadi “Wisma Seniman”. Legalah para seniman, sementara PT Jakpro tentu saja kuciwa berat.

Setelah berhasil membatalkan hotel di TIM, DPRD DKI ditunggu gebrakannya untuk membereskan soal TGUPP. Presiden saja staf khususnya hanya 14 orang, tapi Gubernur DKI satu RW diajak semua, sehingga jumlahnya mencapai 74 orang. DPRD DKI sekarang musti lebih galak, sebab meski personal TGUPP menyalahi aturan, Mendagri lama klipuk (tak berkutik) saat dieyeli Anies.

Padahal  sebagaimana kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Suwarsono, anggaran besar tapi kerjanya tidak jelas. Tahun 2020 anggaran TGUPP tetap Rp 19,8 miliar, meski sempat diusulkan jadi Rp 26,5 miliar. Fraksi PDIP yang sudah geregetan dengan kinerja TGUPP malah menolkan sekalian anggaran itu. Tapi jalan tengahnya kemudian, anggaran TGUPP dialihkan ke Dana Operasional Gubernur.

Ini masih membingungkan. Apakah dana Rp 19,8 miliar itu digabungkan dengan dengan dana Operasioonal Gubenur yang sebulannya Rp 4,5 miliar, atau yang Rp 19,8 miliar hilang dan pegawai TGUPP dicatu dari dana Operasional Gubernur?

Jika yang berlaku opsi kedua, relakah Gubernur Anies melakukan? Sebab jika gaji TGUPP dicatu dari dana Operasional Gubernur, akan menjadi kecil sisa dana yang bisa dibawa pulang ke rumah. (gunarso ts)