LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., hadiri pengukuhan pengurus kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat daerah Lampung yang disingkat Pokdar Kamtibmas di Balai Pokdar Kamtibmas Daerah Lampung.
“Sebanyak 48 orang dikukuhkan sebagai Pokdar Kamtibmas daerah Lampung yang diharapkan dapat membantu masyarakat terutama dalam hal pemecahan masalah, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengidentifikasi akar masalah dan pemecahan masalah dengan prinsip alternatif despuete resolution (ADR) dan berbasis kearifan lokal,” kata Irjen Pol. Drs Purwadi Arianto.
Purwadi juga mengharapkan pokdar kamtibmas dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang masalah gangguan kriminalitas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.SiK.(koesma)
Kegiatan pengukuhan Pokdar Kamtibmas ini, lanjutnya, merupakan suatu hal yang mulia dan bernilai ibadah.
“Janganlah dinodai dengan kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok serta mengharapkan imbalan yang bersifat materi. Mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan sepenuh hati, semangat dan dedikasi dilandasi niat yang tulus dan ikhlas,” pesan Kapolda Lampung.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakiln dari Gubernur Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Pejabat Utama Polda Lampung, Ketua Pokdar Nasional, Ketua Pokdar Provinsi Lampung, Para Walikota dan Bupati, Kapolres/ta jajaran, serta seluruh peserta pengukuhan Pokdar Kamtibmas. (koesma/tri)