JAKARTA – Kementerian Kesehatan meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ikut andil dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Sebab, di sana bakal calon yang mengajukan diri nantinya juga akan menjalani pemeriksaan narkoba.
Permintaan itu disampaikan usai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyambangi kantor BNN dan melakukan berbagai pembicaraan.
Kedatangan ini tak lepas dari penyelenggaraan Pilkada 2020, baik Gubernur maupun Bupati yang sebentar lagi akan diadakan. Persiapannya mulai dari sekarang,” kata Terawan, Kamis (26/12/2019).
Dikatakan Terawan, dengan meminta BNN ikut andil, nantinya setiap bakal calon kepala daerah tak hanya menjalani tes kesehatan yang ditangani Kementerian Kesehatan, tapi juga pemeriksaan narkoba.
“Pemeriksaan kesehatan kan otomatis nempel dengan pemeriksaan narkoba dari BNN. Tadi juga membahas ketahanan kesehatan nasional terhadap narkoba,” ujarnya.
Terkait kerja sama yang dilakukan, Kepala BNN, Komjen Heru Winarko menyatakan kesiapan jajarannya dalam menyelenggarakan pemeriksaan narkoba. Dimana nantinya jajaran dari tingkat BNN Provinsi hingga BNN Kota akan ikut diterjunkan. “Semuanya siap untuk ikut andil dalam pelaksanaan itu,” ujarnya.
Heru menambahkan, bila nantinya bakal calon kepala daerah terbukti sebagai penyalahguna narkotika, maka BNN merekomendasikan KPU mencoret kandidat. “Tadi pak Menteri juga mengharapkan juga dilibatkan semua, semua pegawai-pegawai BNN untuk pemeriksaan kesehatan, terutama untuk tes urine,” pungkasnya. (Ifand/win)