Friday, 27 December 2019

Polisi Dalami Temuan Puluhan Butir Peluru di Rumah Penodong 2 Pelajar

Kamis, 26 Desember 2019 — 12:47 WIB
Pengemudi lamborghini AM saat ditangkap polisi.(adji)

Pengemudi lamborghini AM saat ditangkap polisi.(adji)

JAKARTA – Polisi kini tengah mendalami kepemilikan puluhan butir peluru yang ditemukan di kediaman tersangka AM.

“Tersangka akan dilakukan pemeriksaan tambahan dan mendalami berkaitan kepemilikan peluru dan senjata api atas peluru tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya ketika dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).

Ia mengungkapkan, puluhan butir peluru ditemukaan saat polisi melakukan penggeledahan di rumah AM, di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 10 peluru kaliber 5.56 millimeter, 11 peluru kaliber 9 milimeter, dan satu buah peluru pendek.

Adapun penggeledahan itu turut disaksikan oleh tersangka, istri tersangka serta pihak RT dan RW setempat.

“Selanjutnya tersangka akan dilakukan pemeriksaan tambahan dan mendalami berkaitan kepemilikan peluru dan senjata api atas peluru tersebut,” kata Andi.

Sebelumnya diketahui, AM menodongkan senjata api kepada dua pelajar berinisial A dan I di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019). Penodongan berawal saat kedua pelajar tengah melihat mobil Lamborghini milik tersangka melintas di jalan tersebut.

Melihat mobil mewah tersebut melintas, lantas kedua pelajar itu melontarkan sebuah kalimat, ‘wah mobil bos nih’. Namun ternyata, tersangka AM tersinggung dengan pernyataan kedua pelajar tersebut.

Selanjutnya AM keluar dari mobil dan memaksa kedua pelajar itu untuk berhenti. Tetapi seruaan AM tak diindahkan, mereka justru melarikan diri.

Tersangka yang kesal akhirnya menembakkan senjata apinya sebanyak tiga kali ke udara. Tak terima dengan perlakuan tersangka, kedua korban akhirnya melaporkan AM ke pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 335 dan 336 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun. (firda/tri)