JAKARTA – Gemar bersepeda tapi tidak ada lahan yang memadai? Mampir saja ke Taman Sepeda di Jalan Intan Blok F6, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Camat Kembangan, Joko Mulyono menyulap ‘lahan tidur’ milik Pemprov DKI Jakarta seluas 800 meter persegi (M2) ini dengan membangun Taman Sepeda berikut lintasannya sepanjang 200 meter dilengkapi track bergelombang yang berkelok-kelok.
“Asyik bisa main sepeda sepuasnya di Taman Sepeda ini, jadi aman deh. Apalagi sekarang sedang liburan,” kata Cantika (9) warga Meruya Utara saat menjajal lintasan di Taman Sepeda bersama teman-temannya, Jumat (27/12/2019).
Kalangan orangtua juga menyambut antusias dengan dibangunnya Taman Sepeda di permukiman warga tersebut karena aman dan nyaman bagi keselamatan putra-putrinya.
“Saya sekarang tenang karena anak saya main sepeda di Taman Sepeda jadi tidak takut lagi kesenggol kendaraan yang lalu lalang di kawasan ini,” ungkap Fitri,38, ibu dua anak yang tinggal di Meruya Utara.
Taman Sepeda tepat di belakang kantor Kecamatan Kembangan. Selama ini aset negara tersebut dijadikan tempat parkiran kendaraan roda empat oleh warga sekitar sehingga membuat kawasan tidak tertata dan kumuh.
Joko Mulyono, Camat Kembangan menjelaskan ide pembangunan Taman Sepeda berawal dari masukan komunitas Star Go West Community (SGWC) Kecamatan Kembangan agar tersedianya wahana bermain sepeda yang aman bagi anak-anak.
Masukan tersebut lantas direalisasikan Joko dengan mengerahkan sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dibantu penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakbar yakni Suku Dinas (Sudis) Sumber Daya Air (SDA), Sudis Bina Marga dan lainnya. Pengerjaan di Taman Sepeda dilakukan setelah PPSU dan PJLP menyelesaikan pekerjaan rutinnya sehari-hari.
“Kami berupaya mengakomodir kebutuhan masyarakat termasuk dengan menyediakan Taman Sepeda agar anak-anak dapat bermain sepeda dengan tenang, aman dan nyaman serta bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Joko.
Di ruang publik ini tersedia parkiran untuk 20 sepeda, sawung untuk tempat berkumpul warga maupun komunitas, dan lapangan olahraga mini. Juga tersedia kolam ikan produktif dengan ikan nila yang bisa dipanen maupun dikonsumsi pengunjung atau warga sekitar dan dilengkapi jembatan untuk dilintasi pesepeda.
Keberadaan fasilitas publik ini tidak menggunakan APBD kecuali membayar homor PPSU dan para PJLP. Selebihnya merupakan swadaya masyarakat dan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR). (rachmi/tri)