Saturday, 28 December 2019

Para Penyiram Novel Dibekuk Paling Mereka Hanya Pesuruh

Sabtu, 28 Desember 2019 — 6:34 WIB
sentilan penyerang novel

SETELAH makan waktu 900 hari, akhirnya penyiram muka Novel Baswedan dengan air keras, Kamis malam lalu  dibekuk di Cimanggis. Kok lama amat, kenapa gerangan? Ketimbang sama sekali gelap, lumayanlah. Soalnya banyak perkara yang mengendap. Yang penting ungkap siapa dalangnya, karena mereka paling hanya pesuruh.

Kasus Novel Baswedan  adalah kasus yang cukup melelahkan bagi institusi Polri. Tak hanya lamanya waktu pengungkapan, tapi juga muncul dugaan publik bawa Polri sungkan menangkap siapa dalang atau otaknya. Faktanya, pengungkapan itu membutuhkan waktu sampai 900 hari kerja, ketika Kapolrinya pun sudah berganti.

Drama penyiraman air keras itu terjadi 11 April 2017, ketika penyidik senior KPK itu baru pulang dari salat subuh berjamaah di mesjid tak jauh dari rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat siraman air keras tersebut, mata kiri Novel kini menjadi cacat permanen. Ironisnya, siapa pelakunya tak kunjung terungkap.

Spekulasi publik bermunculan. Itu pekerjaan orang yang sakit hati atas sepak terjang Novel saat menjadi polisi. Ada juga dugaan, siapa otak penyiraman sudah diketahui, tapi Polri sungkan untuk menangkap, karena dia seniornya. Begitulah, lebih dari 2 tahun kasus Novel terus menjadi teka-teki tanpa berhadiah.

Sempat dibentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) kasus Novel Baswedan, tapi hasilnya nihil. Presiden Jokowi kemudian membentuk Tim Teknis dengan tempo kerja 3 bulan. Tapi hasilnya, sampai Kapolri berganti dari Tito Karnavian ke Idham Azis, dan Kabareskrimnya dijabat Komjen Listyo Sigit Prabowo; nasib kasus Novel Baswedan belum jelas juga.

Tiba-tiba kemarin diberitakan, pelaku penyiraman Novel Baswedan ditangkap di Cimanggis Kamis malam. Mereka terdiri dari 2 orang, yakni RB dan RM, dan ternyata mereka polisi aktif. Yang menjadi pertanyaan publik sekarang adalah, siapa dalang dari kasus ini? Sebab paling-paling keduanya pesuruh belaka.

Kenapa pula harus makan waktu sampai 900 hari? Apa sesungguhnya yang telah terjadi? Dibanding kasus lain yang mengendap jadi “utang” Polri, ya masih lumayanlah. Sebab misalnya, kasus wartawan Udin di Yogya sampai sekarang juga masih misteri. Apa lagi kasus Sum Kuning juga di Yogya tahun 1970, hampir 50 tahun tak terungkap siapa yang memerkosa gadis penjual telur itu. (gunarso ts)