JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang akan diajukan pemerintah kepada DPR tidak disusupi oleh kepentingan lain yang tidak relevan dengan tujuan utama.
“RUU Omnibus Law agar tidak menjadi tempat untuk menampung sejumlah keinginan kementerian dan lembaga, apalagi sampai disusupi oleh kepentingan-kepentingan lain yang tidak relevan dengan tujuan utama dari dibentuknya RUU tersebut,” terang Jokowi.
Itu disampaikan Jokowi saat menggelar rapat terbatas mengenai perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya, di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin, 16 Desember 2019, Jokowi berencana mengajukan tiga RUU Omnibus Law yang akan diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan yang ketiga RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Tolong dicek, hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan titipan yang tidak relevan. Cek betul,” tutur Jokowi merujuk kepada RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Presiden juga meminta jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada publik sebelum diajukan kepada DPR. Kepala Negara ingin agar proses penyusunan tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.
Selain itu, Jokowi mengingatkan bersamaan dengan proses penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut, jajaran terkait juga sudah harus mempersiapkan regulasi turunan dari RUU yang tengah disusun. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah mengeksekusi program segera setelah mendapatkan persetujuan DPR.
“Kita ingin kerja cepat. Regulasi turunan dari omnibus law baik dalam bentuk rancangan PP (Peraturan Pemerintah), revisi PP, maupun rancangan Perpresnya (Peraturan Presiden). Harus dikerjakan secara paralel,” kata Presiden.
Presiden menilai ini akan memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan ini, juga akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan setelah rancangan ini disetujui oleh DPR.
Namun demikian, Jokowi juga mengingatkan RUU ini yang akan disusun ini juga memiliki visi besar dan framework-nya harus fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya. “Kita harus betul-betul sinkron,” Jokowi menandaskan.
“Substansi RUU yang akan menyelaraskan sejumlah undang-undang dan pasal tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga. Maka itu, diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi agar visi besar dari RUU tersebut jelas terlihat,” pungkas Jokowi. (johara/ys)