JAKARTA – Kasus gagal bayar polis asuransi nasabah PT Asuransi Jiwasraya terus menjadi sorotan. Banyak pihak termasuk politisi yang kemudian ikut mengomentari masalah tersebut.
Direktur Avere Mitra Investama, Teguh Hidayat, mengatakan sebagian pihak yang saat ini berpendapat mengenai Jiwasraya tidak didukung data dan fakta yang ada. Ia mencontohkan, tudingan yang disampaikan politisi Andi Arief berkaitan Jiwasraya dengan Menteri BUMN Erick Thohir tidak berdasar.
“Kalau cuma ngomong dan menuduh sih mudah saja. Yang dituduhkan Andi Arief dan Arief Poyuono merupakan itu tuduhan tanpa dasar. Misalnya Jiwasraya membeli saham Bank Jabar Banten, apakah direkturnya terlibat. Harus dicek saham tersebut siapa yang pegang. Belum tentu saham yang dibeli oleh Jiwasraya punya owner-nya. Bisa jadi sudah milik orang lain. Jika menuduh itu harus ada bukti dan faktanya,” kata Teguh melalui pesan singkat, Kamis (26/12/2019).
Dari data yang dimiliki Teguh, kasus Jiwasraya ini dimulai sejak 2016. Ini, menurutnya, dibuktikan dengan ada tiga saham yang mengalami kenaikan tidak wajar. Yakni Semen Baturaja (SMBR), PP Properti (PPRO) dan Bank Jabar Banten (BJBR). Data tersebut serupa dengan data yang ada di Bloomberg. Saat ini Jiwasraya masih memegang saham PPRO, sebanyak 5.2 miliar lembar sahamnya (8,51%) di harga beli Rp250, dengan modal awal mencapai Rp1,3 triliun.
(Baca: Ekonom Nilai Kasus Jiwasraya Semakin Rumit Jika Dikaitkan Politik)
Sedangkan untuk SMBR saham yang dipegang mencapai 9,19% dengan modalnya Rp1,4 triliun. Sebelum tahun 2016 Jiwasraya bermain saham swasta yang diduga memiliki kedekatan dengan Heru Hidayat. Menurut Teguh manajemen Jiwasraya tahu dan kenal dekat dengan owner-nya Trada Maritim (TRAM) dan Inti Agri Resources (IIKP). Kepemilikan saham di dua perusahaan tersebut mencapai Rp1,2 triliun. Pergerakan saham emiten berkode TRAM dan IIKP antara waktu 2013 sampai 2016 cukup berfluktuatif. Bahkan dinilai Teguh naik secara tidak wajar dan turun secara drastis.
“Namun di tahun 2016 jumlah saham tersebut berkurang dan digantikan dengan saham BUMN dan BUMD yang market cap nya kecil. Kepemilikan saham Jiwasraya di tiga perusahaan itu naik cukup besar. jadi setelah dari swasta mereka pindah ke tiga saham tersebut. Tidak ada bukti perusahaan Erick Thohir dibeli dalam jumlah besar oleh Jiwasraya,” terangnya.
Langkah manajemen Jiwasraya yang membeli saham yang terlalu berfluktuatif dan memiliki market cap yang kecil dinilai Teguh sangat tidak prudent dan melanggar peraturan yang ada di OJK.
“Apa tujuannya manajemen Jiwasraya membeli saham-saham itu. Saham TRAM dan IIKP merupakan saham yang tak layak dibeli oleh institusi. Dari valuasi saham dan fundamental perusahaan TRAM dan IIKP tak layak untuk investasi. Perusahaannya jelek sekali karena rugi. Kenapa manajemen Jiwasraya membeli saham itu,” jelasnya.
(Baca: PP Pemuda Muhammadiyah: Kasus Jiwasraya Jadi Momentum Ciptakan Good Corporate Governance)
Saham yang dinilai tak layak dibeli oleh Jiwasraya adalah Semen Baturaja. Meski perusahaan tersebut merupakan BUMN, namun kinerjanya tidak bagus. Teguh meyakini menajemen Jiwasraya merupakan orang pintar dan berpengalaman di pasar modal puluhan tahun. Namun Teguh heran kenapa manajemen Jiwasraya membeli saham-saham yang memiliki kinerja buruk. Dibelinya saham busuk oleh manajemen Jiwasraya dinilai Teguh ada unsur kesengajaan.
“Sangat tak masuk akal mereka membeli saham yang kinerjanya buruk. Apa tujuannya membeli saham yang kinerjanya buruk. Manajer investasi dan manajemen Jiwasraya seharusnya bisa menganalisa kinerja saham. Saya yakin ini pasti disengaja oleh management Jiwasraya,” terang Teguh.
Agar kasus Jiwasraya ini terang benderang dan tidak menjadi komoditas politik, Teguh meminta aparat penegak hukum seperti kepolisan, kejaksaan atau KPK dapat segera turun dan memeriksa manajemen Jiwasraya. Termasuk manajemen Jiwasraya yang berani menawarkan bunga fix yang besarnya di atas bunga deposito, dan semua risiko investasi ditanggung oleh Jiwasraya sendiri. Seharusnya manajemen asuransi dilarang menjanjikan keuntungan karena bertentangan dengan regulasi yang ada di pasar modal dan asuransi.
“Aparat penegak hukum harus memanggil seluruh manajemen, auditor dan OJK yang pada saat itu bertugas. Pasti akan terbuka semua. Termasuk bandar sahamnya. Itu tidak susah mengungkapnya. Jangan malah politikus itu menyalahkan Presiden Jokowi atau Menteri BUMN. Itu semua nggak nyambung. Yang jelas-jelas salah itu direksi Jiwasraya pada saat itu,” pungkasnya. (*/ys)