Saturday, 28 December 2019

Setiap 16 Menit 11 Detik Terjadi Kejahatan di Jadetabek

Jumat, 27 Desember 2019 — 18:52 WIB
Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat ada 32.614 kasus yang terjadi selama satu tahun terakhir. Bila dikonversikan ke dalam crime clock, maka setiap 16 menit 11 detik ada satu kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 2019.

“Crime clock mengalami percepatan selama 33 detik yaitu dari 16 menit 44 detik pada tahun 2018, menjadi 16 menit 11 detik pada tahun 2019, artinya pada tahun 2019 setiap 16 menit 11 detik terdapat 1 kasus kejahatan,” ujar Kapolda Metro Jaya, Komjen Gatot Eddy Pramono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Kejahatan ini terjadi di wilayah hukum Poldfa Metro Jaya yang meliputi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Selain itu, presentase kasus kejahatan dari tahun 2018 ke 2019 turut mengalami penurunan. Pada 2018 tercatat ada 33.628 kasus, sedangkan pada 2019 menurun hingga 32.614 kasus.

“Turun sebanyak 1.014 kasus,” katanya.

Sementara itu, terkait risiko penduduk terkena tindak pidana pada 2019, mengalami penurunan sebesar lima persen. Pada tahun 2018, tercatat risiko penduduk terkena tindak pidana mencapai 148 orang. Namun pada 2019, risiko penduduk terkena tindak pidana mengalami penurunan hingga mencapai 143 orang. (firda/yp)