Thursday, 05 December 2019

Kata Karding, Ini yang Dimaksud dengan Menteri Muda Pemerintahan Jokowi

Kamis, 1 Agustus 2019 — 22:12 WIB
Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding. (dok/ist)

Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding. (dok/ist)

JAKARTA – Cukup banyak keluhan dari sejumlah mantan anggota DPR yang sempat jadi menteri tapi direshuffle presiden sebelum masa jabatan berakhir.

“Banyak teman-teman anggota DPR yang jadi menteri menyatakan lebih nyaman jadi anggota DPR karena salah satu resiko jadi menteri adalah setiap saat dapat diganti oleh presiden,” kata anggota FPKB DPR RI Abdul Kadir Karding dalam dialektika demokrasi ‘Menteri Muda, Rekonsiliasi atau Balas Budi? di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (1/8/2019).

Sementara anggota DPR yang mau diganti, lanjut Anggota Komisi III DPR itu, sangat sulit meski partai sudah memutuskan kadernya dicopot dari anggota DPR. Tapi tetap tidak bisa.

“Contohnya Fahri Hamzah, sampai sekarang tetap jadi Anggota DPR walau sudah diberhentikan oleh partainya,” bebernya.

Menyoal polemik menteri muda dalam Kabinet Indonesia Kerja (KIK) Jilid II pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin 2019 – 2024, Karding mengatakan menteri yang dimaksud adalah pekerja keras, energik, tanggap dan responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat nasional maupun global. Termasuk dalam bidang ekonomi.

“Tiga hal yang menonjol pada kinerja Pak Jokowi, yaitu manusia yang unggul di tengah tantangan globalisasi, perbaikan fundamental ekonomi untuk mengurangi defisit anggaran, dan memiliki kepemimpinan negarawan yang kuat,” katanya. (rizal/yp)