Pak War, seorang karyawan di perusahaan swasta, selepas bekerja dia langsung mengojek. Itu dilakukan setiap hari, bahkan ketika hari libur. Mengojek itulah pekerjaan sampingan, untuk menambah kebutuhan hidup keluarganya.
Pekerjaan sambilan itu, bukan saja dikerjakan oleh Pak War, tapi juga oleh orang lain. Apakah dia pekerja honorer, perkerja serabutan dll. Dan bukan saja jadi tukang ojek, bisa juga sambilan yang lain, tergantung kemampuan. Ada pegawai yang nyambi jadi calo, makelar?
Jadi, pekerjaan nyambi atau sambilan ini bisa dilakukan siapa saja, seperti yang disebut di atas. Pegawai yang merangkap jadi calo, ya pekerjaannya nyaloin apa saja yang berhubungan dengan kemampuannya.Misalnya ada proyek perkara, dia sibuk kasak-kusuk supaya kliennya dimenangkan?
Sering mendengar sipir penjara yang nyambi jualan narkoba? Hmm, bukan rahasia umum lagi, ya? Peredaran narkoba itu yang nyambi bukan aja sipir,tapi pejabat tinggi penjara juga ikut nimbrung?
Mahasiswa nyambi jualan ganja di kampus. Apa boleh buat? Kan sudah dibilang orang yang lagi dipenjara juga bisa jualan kok, masa mahasiswa yang bebas di luar nggak bisa nyambi? Ya, sambil kuliah nyambi jualan narkoba pada teman-temannya sekampus.
Tapi, sayang pekerjaan sambilan yang kayak begini nggak berkah. Buktinya tak banyak yang dicokok petugas dan mendekam di penjara? Seperti oknum mahasiswa menjual ganja di kampus di bilangan Jakarta Selatan. Jadi selesailah, sementara ini si mahasiswa ‘kuliah’ di lembaga pemasyarakatan. Mudah-mudahan nggak jadi pengedar narkoba dari dalam penjara ya?
Jadi, bolehlah ditiru seperi yang dilakukan Pak War. Ngojek online, misalnya sekarang ini banyak peminatnya? Mahasiswa juga oke, ngojek online? Mengapa nggak? -massoes