Thursday, 05 December 2019

Usai Pelantikan anggota DPRD yang Baru, Pimpinan Harus Segera Serahkan Aset Pemprov.

Kamis, 15 Agustus 2019 — 18:20 WIB
DPRD DKI Jakarta. (ist)

DPRD DKI Jakarta. (ist)

JAKARTA –  DPRD DKI Jakarta menetapkan Sidang Paripurna Pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 pada 26 Agustus mendatang.

Dalam masa dua pekan ke depan, fasilitas negara yang dipinjamkan kepada anggota DPRD yang lama harus segera dikembalikan. Terutama fasilitas bagi pimpinan dewan seperti rumah dan mobil dinas.

“Memang harus dikembalikan karena fasilitas itu sifatnya pinjaman. Saat ini sudah bisa disiapkan surat untuk pengembaliannya,” kata Laode Jumaidin, Ketua Forum Warga Peduli Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Menurut Laode, fasilitas bagi pimpinan dewan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai dengan undang undang. “Hanya diberikan untuk pimpinan dewan, sedangkan anggota tidak,” katanya.

Terhadap anggota dewan,  diberikan fasilitas berupa uang transpor dan tunjangan perumahan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, seluruh fasilitas yang dipinjamkan pasti dikembalikan.

Terhadap rencana pelantikan, kata Triwisaksana sudah ditetapkan dalam rapat badan musyawarah.

“Iya 106 anggota DPRD akan dilantik tanggal 26 Agustus dengan otomatis anggota yang lama tidak lagi menjabat,” ucap Triwisaksana.

Dalam pelantikan akan dilaksanakan prosesi penyerahan jabatan dari anggota lama kepada anggota baru, sumpah jabatan, serta sambutan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selanjutnya DPRD akan dipimpin anggota tertua dan termuda sampai ditetapkan pimpinan DPRD yang baru.

“Gubernur akan menyampaikan pidato dari kemendagri,” kata dia.

KPU DKI Jakarta menetapkan jumlah kursi yang diperoleh oleh partai peserta pemilihan legislatif periode 2019 – 2024. Ada 106 anggota DPRD yang terpilih.

PDI-P memperoleh 25 kursi, Partai Gerindra memperoleh 19 kursi, PKS memperoleh 16 kursi.

Setelah itu, PSI berhasil mendapatkan 8 kursi, Partai Demokrat mendapat 10 kursi, PAN memperoleh 9 kursi.

Selanjutnya Partai Nasdem mendapat 7 kursi, PKB memperoleh 5 kursi, Partai Golkar 6 kursi dan PPP 1 kursi.(john/tri)