JAKARTA – Polisi menangkap karyawan Restoran Bananai di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara.
Yogi Dawamul Hidayat (22) ditetapkan sebagai tersangka karena menusuk rekan kerjanya Asela Rumapea (46) pada Minggu (25/8/2019) malam.
Peristiwa tersebut berawal ketika pelaku dan korban terlibat cek cok terkait masalah pekerjaan pada Minggu sore.
“Korban dan pelaku sama-sama bekerja di restauran Bananai di Pluit Village dan keduanya sempat cek cok mulut di Tempat Kejadian Perkara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2019).
Dikarenakan emosi, pelaku pun pulang ke kosannya untuk mengambil sebuah pisau panjang, sekitar pukul 18.00 WIB. Pisau itu ia selipkan di badan belakang pelaku. Selanjutnya, ia kembali ke restoran dan menemui korban.
“Setelah sampai TKP pelaku dan korban bertemu, lalu pelaku mengajak ngobrol korban dengan alasan mempertanyakan pernyataan korban bahwa ‘pelaku ingin dipecat dan dilaporkan ke bos bahwa telah memukul korban’. Karena tidak ada titik temu kemudian korban meninggalkan pelaku,” jelasnya.
Emosi pelaku semakin memuncak begitu ia mendapati dirinya ditinggal oleh korban. Kemudian pelaku pun mengambil pisau dan menusukannya ke leher korban.
“Pelaku menusukan pisau tersebut ke leher belakang sebelah kiri yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek terbuka dan sampai sekarang masih dalam penanganan medis di Rumah sakit Pluit Jakarta Utara,” kata Mustakim.
Setelah pelaku berhasil ditangkap, polisi pun membawa pelaku ke Polsek Metro Penjaringan. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Selain pelaku, kita amankan barang bukti sebilah pisau panjang bergagang besi dan sebilah pisau dapur bergagang plastik warna Hitam,” pungkasnya. (firda/tri)