JAKARTA – Pelaku pengibaran bendera bintang kejora saat demo di depan Istana pada Rabu (28/8/2019) ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, tim gabungan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara tersebut pada i Jumat (30/8/2019).
“Dua pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar berhasil ditangkap pada hari Jumat (30/8/2019),” jelas Argo, Sabtu (31/8/2019).
Argo mengungkapkan, kedua tersangka yang diamankan berinisial AT dan CK. “AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando. Sedangkan CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT.”
Dalam penangkapan tersebut, lanjutnya, barang bukti yang diamankan adalah 2 handphone, 1 spanduk, 1 kaos gambar bintang kejora, 1 selendang bergambar bintang kejora dan satu toa.(tri)