Thursday, 12 December 2019

Untuk Menentukan 5 Capim KPK DPR Terpaksa Jadi Sangkuriang

Kamis, 5 September 2019 — 8:34 WIB
capim

MASA kerja anggota DPR periode 2014-2019 tinggal beberapa minggu lagi. Tapi dalam waktu yang sempit ini, Komisi III-nya harus siap menjadi Sangkuriang nan sakti. Mereka harus mampu menentukan 5 Capim KPK, dari 10 yang diajukan Presiden Jokowi. Masalahnya, di luar banyak penolakan pada sejumlah nama di 10 Capim KPK tersebut.

Tanggal 1 Oktober 2019 mendatang, 575 anggota DPR akan dilantik. Banyak wajah baru di Senayan, tapi tak sedikit pula yang merupakan stok lama. Celakanya, dari mereka ini ada sejumlah nama yang disebeli rakyat, tapi herannya masih terpilih lagi jadi wakil rakyat. Kalau begini, siapa yang dungu, siapa pula yang punya akal sehat?

Anggota DPR periode lama, sebetulnya membawa beban moral ketika meninggalkan Senayan. Sebab masih banyak RUU yang meleset dari target. Tapi sialnya kali ini, di kala masa kerjanya tinggal beberapa minggu, mereka yang di Komisi III harus menyelesaikan atau menentukan siapa yang layak menjadi pimpinan KPK 4 tahun mendatang (2019-2023). Dalam waktu sempit, mereka harus menguji kelayakan secara ekstra hati-hati, akibat banyak penolakan di luar.

Sepuluh nama yang akan ikut fit and proper test itu adalah: 1. Alexander Marwata (Komisioner KPK), 2. Firli Bahuri (Polri), 3. I Nyoman Wara (auditor BPK), 4. Johanis Tanak (jaksa), 5.Lili Pintauli Siregar (advokat), 6. Luthfi K. Jayadi (dosen), 7. Nawawi Pamolango (hakim), 8. Nurul Ghufron (dosen), 9. Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet), 10. Sigit Danang Joyo, (PNS Kementerian Keuangan).

Kenapa publik menolak? Sebab katanya mau jadi pimpinan KPK, tapi sikapnya malah berseberangan dengan KPK. Misalnya Capim Yohanis Tanak (Jaksa), dalam wawancara dengan Pansel menilai, terminologi OTT (Operasi Tangkap Tangan) juga bertentangan dengan hukum.

Katanya, “Jika sudah ada persiapan nangkap orang, itu namanya bukan OTT.” Jika KPK sekarang ini rajin OTT, sesungguhnya sekedar untuk menutupi kelemahannya. Maka dia sesumbar, jika terpilih nanti OTT akan dihapus, diganti dengan semacam teguran yang ringan sampai sanksi berat.

Nah, lewat fit and propes test yang mepet inilah Komisi III harus siap siap mencoret 5 Capim KPK yang ada semangat melumpuhkan KPK.  Semoga saja sukses jadi Sangkuriang. (gunarso ts)