JAKARTA – Pengajuan anggaran untuk revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta telah disetujui oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Anggaran pemugaran Monas tersebut masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp511 miliar. Anggaran itu bakal dialokasikan untuk mengerjakan berbagai proyek pembangunan di Ibu Kota termasuk revitalisasi Monas.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengatakan untuk revitalisasi Monas dibutuhkan anggaran mencapai Rp114 miliar.
“Anggaran 114 miliar (revitalisasi Monas),” kata Heru saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Monas yang menjadi salah satu kawasan hutan kota ini akan direvitalisasi dalam tiga bagian pertama yakni lanskap (tugu Monas), kemudian bagian interior dan perawatan kawasan Monas. Menurut Heru, tujuan revitalisasi agar wisatawan yang berkunjung ke Monas semakin banyak.
“Interior di dalam Monas kondisinya harus dibuat lebih baik lagi, sehingga tujuan destinasi itu akan lebih bagus,” tukasnya.
Selain revitalisasi Monas, anggaran Rp511 miliar yang diajukan oleh Dinas CKTRP dalam APBD 2020 juga akan digunakan untuk pembangunan Masjid Raya di Jakarta Timur yang menelan anggaran Rp64 miliar. (yendhi/tri)