Friday, 08 November 2019

Pemprov DKI Berencana Bangun Mesjid Raya di Cakung

Jumat, 8 November 2019 — 9:23 WIB
pemprov

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta berencana membangun Masjid Raya di Cakung, Jakarta Timur. Anggaran Rp64 miliar siap digelontorkan tahun 2020 nanti.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto menjelaskan Masjid raya ini nantinya akan berdiri di atas lahan seluas 1 hektar dengan luas bangunan sekitar 18 ribu meter persegi.

“Di kawasan Cakung Barat dan ditargetkan dapat menampung sekitar 10 ribu jamaah,” kata Heru, Kamis (7/11/2019).

Menurut Heru, anggaran tersebut diajukan untuk membangun konstruksinya saja. Sedangkan untuk penyelesaiannya dilakukan pada tahun berikutnya. “Untuk satu tahun anggaran,”katanya.

Heri menjelaskan, rencananya Masjid Raya ini dibangun 3 lantai, agar dapat menampung 10 ribu jamaah. “Ditargetkan dua tahun selesai,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah mengatakan awalnya Dinas CKTRP mengajukan anggaran sekitar Rp 40 miliar, namun setelah melalui perhitungan yang lebih mendalam akhirnya pihak Dinas CKTRP mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp 24 miliar.

“Jadinya kita setujui di angka Rp64 miliar untuk pembangunan Masjid Raya di Jakarta Timur,” kata Ida. (john/yp)