JAKARTA – Seorang pria pembobol ATM Bank Mandiri di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibekuk polisi di rumah kontrakan kawasan Kebayoran Lama, Senin (11/11) tengah malam. Uang Rp 373 juta hasil kejahatan habis dipakai foya-foya.
“Pelaku berinsial RYP, 35, selama tiga minggu buron setelah mencongkel mesin ATM pakai duplikat kunci, akhirnya tertangkap anggota kami di kawasan Kebayoran Lama,” tegas Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono.
Keterangan yang dihimpun dari kepolisian kejadian Selasa (22/10) lalu sekitar pukul 19:00. Pelaku yang bepenampilan necis hingga tak membuat orang yang lalulalang tidak curiga kalau pria di dalam ATM itu maling lagi beraksi.
Karena situasi di lokasi kejadian sudah mulai sepi, hingga membuat maling tunggal itu dengan leluasa beraksi di dalam anjungan mesin ATM. Pelaku yang duduga menggunakan kunci duplikat, tanpa hambatan bisa membuka mesin ATM dan menggasak uang pecahan ratusan ribu Rp 373 juta.
Setelah uang tersimpan dalam tas kain, pelaku langsung kabur . Namun tanpa disadari aksinya itu terekam kamera CCTV. Karena tak lama kemudian petugas security dan pihak bank tiba dilokasi namun pelaku keburu kabur.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tanah Abang, petugas pimpinan Kanit Reskrim Kompol Supriyadi, begitu mendatangi tempat kejadian segera melakukan olah TKP serta meminta rekaman CCTV. Dari hasil rekaman itu polisi kemudian berhasil mengenali si pelaku.
Setelah tiga bulan pelaku buron akhirnya ditangkap polisi, Senin (11/11) sekitar pukul 22:30, pelaku pembobol ATM itu ditangkap dari rumah kontrakan dan langsung diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang, sedang uang hasil kejahatan sudah habis dipakai foya-foya bersama teman-temanya.
Bisa jadi kalau pelaku ini diduga berkomplotan dengan orang dalam karena ia bisa punya kunci duplikat box mesin ATM. “Tak semua orang bisa mengetahui bahkan sampe membuat kunci duplikat, kalau tidak kenal orang dalam bahkan ini sudah direncanakan matang,” papar Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriyadi.(silaen/tri)