JAJARTA – Empat orang kawanan spesialis penggarong rumah kosong (Rumsong) dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Komplotan garong ini ditangkap setelah menggasak Rp 1,2 juta milik penjaga WC Umun di area Pasar Nangka, Jalan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain itu mereka juga menguras isi ATM korban Rp 20 juta.
Keempat tersangka, Roni (19), Rivaldi als Ipal (20), Teguh Santoso (20) dan Periyanto als Mamas (19) diamankan polisi terpisah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam menjalankan aksinya komplotan garong ini mengincar rumah dan tempat usaha di wilayah Jabodetabek. Mereka pun berbagi peran.
“Para tersangka keliling menggunakan sepeda motor mencari tempat tinggal atau tempat usaha yang tidak terkunci pintu ataupun jendela rumah. Kemudian mereka berbagi tugas sebagai eksekutor dan mengawasi dari luar,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, didampingi Kasubdit Resmob Kompol Handik Zusen, Sabtu (16/11/2019).
Kombes Suyudi nebgatakan, aksi pencurian tersebut berawal ketika korban, Mustofa, 33 sedang mandi di WC Umum tempat kerjanya di areal Pasar Nangka, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mustofa tidak sadar satu tersangka masuk lalu mengambil dompet korban di saku celananya yang tergantung di tembok kamar mandi. Sementara rekannya yang lain mengawasi dari luar.
Ia baru sadar dompetnya hilang usai mandi dan mendapati celananya sudah berobah posisi alias terbalik. Di dalam dompet tersebut selain uang Rp 1,2 juta juga tersimpan, KTP, SIM C dan Kartu ATM BRI.
Kemudian korban mengecek uangnya di bank ternyata sudah dambil Rp 20 juta. Uang itu ditarik tunai para tersangka Rp 10 juta dan transfer Rp 10 juta.
Mendapat laporan, Tim Opsnal Unit III Subdit Resmob dipimpin AKP Mugia Yarry Junanda melakukan penyelidikan. Hasil pendalaman dari alat bukti dan keterangan korban warga Cepokomulyo, Kendal, Jawa Tengah, polisi kemudian meringkus keempat tersangka secara terpisah, pada Selasa (12/11/2019).
Tersangka Roni dibekuk tanpa perlawanan di JL. Cempaka Putih,04/05, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rivaldi diamankan di Jl. Utan Panjang II RT09/08, Utan Panjang, Kemayoran Jakarta Pusat.
Tersangka Teguh diringkus di Jl. Raya Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat dan Periyanto di Jl. Utan Panjang II RT10/10, Kemayoran Jakarta Pusat.
“Dari hasil pemeriksaan tersangka Roni berperan sebagai kapten yang masuk ke dalam TKP untuk melakukan pencurian, Tersangka Rivaldi berperan menerima transfer dari rekening korban. Sedangkan, dua tersangka lain Teguh dan Periyanto bertugas mengawasi disekitar lokasi TKP,” sambung Kompol Handik.
Dari keempat tersangka, polisi menyita sepeda motor Beat hitam B 3085 PCC; sepeda motor Vino putih B 3879 PEB; uang tunai sisa kejahatan Rp 1,2 juta dan 3 handphone yang digunakan berkomunikasi untuk melakukan kejahatan. (ilham/win)