Monday, 18 November 2019

Berkas P21, 6 Tersangka Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora Diserahkan ke Kejari

Senin, 18 November 2019 — 11:10 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyerahkan enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Hal itu disampaikan oleh Direktrur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto. “Iya benar, berkas perkara dinyatakan lengkap. Hari ini, keenam tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Suyudi saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, berkas perkara keenam tersangka itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 13 November 2018. Sedangkan pelimpahan berkas dan tersangka atas kasus tersebut baru dilakukan hari ini.

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kasubdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Dwiasi Wiyatputera mengatakan, enam tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat dalam kondisi yang sehat.

Polisi turut mengawal penyerahan keenam tersangka itu dari rumah tahanan (rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, menuju ke Kejari Jakarta Pusat.

“Tim kawal tahanan sudah berangkat dari Polda Metro Jaya ke (Rutan) Mako Brimob. Nanti akan bersama-sama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyerahkan tahanan,” kata Dwiasi.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 28 Agustus 2019. Salah satunya ialah Jubir Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat (FRI-West Papua), Surya Anta Ginting.

Keenam tersangka saat ini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP. (firda/mb)

Terbaru

ilustrasi
Senin, 18/11/2019 — 20:20 WIB
Genggam Sabu, Buruh Pabrik Dibekuk
Irjen Pol Agus Andrianto, Kapolda Sumatera utara. (instagram polda sumatera utara)
Senin, 18/11/2019 — 20:01 WIB
Polisi Ringkus Tiga Terduga Teroris