JAKARTA – Putri dari proklamator Ir. Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, dilaporkan oleh sejumlah orang yang merasa dirugikan atas pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW, dengan Presiden RI Soekarno.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Kini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Ini kan baru ada laporan, nanti akan kita lakukan klarifikasi, penyelidikan. Nanti hasilnya gimana, kita beri tahu,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Nantinya, polisi akan memanggil para pelapor dan juga saksi-saksi untuk dimintai keterangan klarifikasi. Selanjutnya, polisi akan memanggil Sukmawati sebagai terlapor untuk dimintai klarifikasi.
Namun hingga kini, belum diketahui agenda pemanggilam terhadap pelapor maupun terlapor.
“Nanti kita lakukan klarifikasi,” kata Gatot.
Untuk diketahui, Sukmawati dilaporkan oleh seorang bernama Irvan Noviandana ke Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019).
Irvan mengaku merasa dirugikan karena Nabi Muhammad seakan-akan direndahkan melalui pernyataan Sukmawati.
Adapun pernyataan Sukmawati itu disampaikan dalam forum diskusi pada 11 November 2019. Dalam pernyataannya di diskusi tersebut, Sukmawati membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno.
Karena pernyataan itu, Irvan memutuskan untuk melaporkan Sukmawati dengan tuduhan penistaan agama.
Sebelumnya, Sukmawati juga telah dilaporkan ke polisi oleh Korlabi, atas dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Selain Korlabi, Sukmawati dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Bareskrim Polri. (firda/tri)