Thursday, 21 November 2019

Ahli Waris Pedagang Mainan Jalan Sabang Terima Santunan Jaminan Kematian

Rabu, 20 November 2019 — 12:13 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Tonny W.K (kiri) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada Sitti Noordhaty (kedua dari kiri) ahli waris almarhum Sugeng Prayitno di Kawasan Kuliner BSM Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019). (ist)

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Tonny W.K (kiri) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada Sitti Noordhaty (kedua dari kiri) ahli waris almarhum Sugeng Prayitno di Kawasan Kuliner BSM Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019). (ist)

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris pedagang mainan yang biasa berjualan di Kawasan kuliner BSM, Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Penyerahan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Tonny W.K kepada Sitti Noordhaty yang merupakan ahli waris dari almarhum Sugeng Prayitnodi Kawasan kuliner BSM, Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019). Pada penyerahan tersebut ikut menyaksikan petugas dari Kelurahan Kebon Sirih dan para pedagang yang berjualan di kawasan kuliner BSM.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Tonny W.K mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga dari almarhum Sugeng Prayitno.

“Saya mengucapkan turut berbelasungkawa dan semoga almarhum ditempatkan disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena kita tahu bahwa resiko dalam bekerja bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Namun masih ada sekitar tiga puluhan pedagang yang belum ikut terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Mungkin bagi para pedagang yang belum terdaftar untuk dapat segera mendaftar agar terlindungi dan dapat nyaman dalam bekerja karena resiko dalam bekerja sudah ada yang menjamin. Bapak dan Ibu bisa melihat sendiri bahwa program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bukan seperti program asuransi tetapi benar-benar jaminan sosial yang menjamin semua pekerja dan keluarganya,” terang Tonny.

Sitti Noordhaty ahli waris dari almarhum Sugeng Prayitno mengucapkan terima kasih atas pelayanan pengajuan klaim yang cepat dari petugas BPJS Ketenagakerjaan dan benar-benar merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Almarhum Sugeng Prayitno, meninggal karena sakit saat sedang menjaga kiosnya dan sempat berobat ke klinik lalu dirujuk ke Rumah Sakit Thamrin Jakarta Pusat. Ahli waris mendapatkan santunan jaminan kematian berupa santunan kematian, biaya pemakaman, dan santunan berkala dengan total santunan sebesar 24 Juta Rupiah. (*/tri/mb)