JAKARTA – Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mendatangi Polda Metro Jaya, guna memenuhi panggilan penyidik perihal laporan Anggota DPD RI, Fahira Idris, terhadap dirinya.
“Saya datang ke Krimsus (Kriminal Khusus) Polda berkaitan laporan mengenai FB (Facebook) saya yang menyindir Pak Anies Baswedan sebagai Joker itu,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Dengan mengenakan batik hitam bermotif bunga, ia tampak datang sendirian. Menurutnya, pengacaranya akan menyusul dan mendampingi ia dalam agenda klarifikasi hari ini.
(BACA: Fahira Idris Laporkan Ade Armando ke Polisi)
Namun karena ini merupakan panggilan pertama, ia menilai tak didampingi pengacara pun tak masalah.
“Kalau masih level klarifkasi, tanpa kuasa hukum nggak apa-apa. Tapi, beliau (pengacara) akan datang,” jelasnya.
Untuk diketahui, Fahira Idris melaporkan akun facebook atas nama Ade Armando ke Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (1/11/2019).
Adapun laporan tersebut dibuat atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Tak hanya mengubah foto Anies menjadi foto Joker saja. Pasalnya, akun itu juga memuat tulisan yang diduga mencemarkan nama baik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (firda/mb)