Thursday, 21 November 2019

Pengusaha Angkutan Barang Minta Konpensasi Akibat Kena Macet 6 Jam Lebih di Jalan Tol

Rabu, 20 November 2019 — 18:56 WIB
Suasana sosialisasi acara Jasa Marga Tertib Lalu-Lintas 2019, Menuju Zero ODOL, di Tempat Istirahat Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 39. (saban)

Suasana sosialisasi acara Jasa Marga Tertib Lalu-Lintas 2019, Menuju Zero ODOL, di Tempat Istirahat Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 39. (saban)

BEKASI  – Angkutan barang tak jarang harus terjebak dalam kemacetan di jalan tol cukup lama. Terkait hal itu, sejumlah pengusaha angkutan barang mempertanyakan kepada pengelola jalan tol soal konpensasi jika terjadi kemacetan di Jalan Tol selama 6 jam.

Mereka mengeluh karena terkena denda karena terlambat mengirim barang. Salah satunya, keterlambatan karena terkena macet di jperjalanan, termasuk di jalan tol.

“ Selama ini kami rugi ratusan juta rupiah setiap bulan karena harus membayar biaya overtime, atau keterlambatan pengiriman,” ujar Joko Wiyoto, saat dialog dengan pengelola jalan tol, Kementerian PUPR, Kepolisian dalam acara  Jasa Marga Tertib Lalu-Lintas 2019, Menuju Zero ODOL, di Tempat Istirahat Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 39, Rabu (20/11/2019).

Mereka pun berharap pengelola jalan tol segera menertibkan pemakai jalan yang tidak sesuai aturan terutama kendaraana berat, “Kalau semuanya tertib dan pengiriman jalan, investasi tentu akan aman dan bertambah,” kata Haris,d ari PT Furina Logistik.

Sementara itu menyikapi keluhan pengusaha angkutan barang, Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan sedang fokus untuk menertibkan kendaraan berat Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas tol terutama Tol Jakarta-Cikampek.

Penertiban ODOL ini dilakukan menyusul tingginya angka kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Japek dan Tol Cipularang, sehingga berdampak pada kemacetan arus lalu lintas.  Kendaraan berat ODOL disebut-sebut menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

Kombes Pol Bambang Sentot, Kepala Detasemen Pengawalan Patroli Jalan Raya (Kadenwal PJR) Korlantas Polri, Bambang Sentot mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya berencana menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Program ETLE sendiri kata dia, telah di berlakukan oleh Polda Metro Jaya di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Dimana dalam sistem itu, para pelanggar lalu lintas secara otomatis dapat terdeteksi dengan tangkapan layar.

“Jadi sistem ini nantinya bisa mendeteksi para pelanggar baik kendaraan berat maupun kendaraan pribadi. Contohnya kalau tidak pakai seat belt, kecepatan kendaraan, main handphone saat berkendara,” kata Bambang yang juga menjadi narasumber di  KM 39  Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (20/11/2019).

Sementara itu anggota BPJT Kementerian PUPR Agita Widjajanto mengatakan untuk mewujudkan konsep penegakan hukum yang totalitas terutama dalam menyelesaikan isu ODOL di jalan tol adalah jika tercipta kerjasama dan kolaborasi yang baik seluruh pihak yang terlibat seperti BPJT, Ditjen Hubdat, Polantas hingga Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) untuk berkomitmen menuju Zero ODOL di jalan tol.

Sedangkan Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan di Jalan Tol Jasa Marga saat ini telah terpasang 22 smart camera_yang tersebar di Jalan Tol Jabotabek dan Jalan Tol Trans Jawa.

“22 Smart camera ini akan menangkap data yang terintegrasi dengan sistem penegakan hukum yang dikelola oleh Kepolisian. Kami dukung penerapan ETLE di jalan tol karena salah satu yang menjadi fokus kami adalah pengguna jalan berkesalamatan yang dapat memenuhi tata tertib lalu lintas,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan dalam tol yang terjadi saat ini adalah imbas dari kendaraan yang mengalami over load dan over dimensi. Lebih dari 50 persen angka kecelakaan diakibatkan karena kendaraan yang over load dan over dimensi.

Berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas dalam tol selama ini 86 persen akibat kelalaian pengemudi, 14 persen karena faktor kendaraan dan 1 persen faktor lingkungan atau infrastruktur jalan. Kecelakaan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek selama ini terjadi di Km 55-56, 66-67 dan 90-91 dengan faktor kendaraan rata-rata yang terlibat yaitu golongan III. (saban/win)

Terbaru

bri
Jumat, 22/11/2019 — 1:09 WIB
Panglima TNI Terima Kunjungan Direksi BRI
Wali Kota Depok Muhammad Idris saat melantik sekitar 55 orang administrator dan pengawas di lingkungan Kota Depok. (anton)
Kamis, 21/11/2019 — 23:34 WIB
Usai Mutasi, 55 ASN Depok Dilantik Mendadak
Indra Syafrie
Kamis, 21/11/2019 — 23:13 WIB
SEA Games 2019
Timnas Indonesia Tiba di Filipina