Thursday, 21 November 2019

Coba Selundupkan Sabu ke Rutan, Ibu Rumah Tangga Diamankan

Kamis, 21 November 2019 — 10:12 WIB
sabu. (dok)

sabu. (dok)

DEPOK – Seorang ibu rumah tangga diamankan anggota Satresnarkoba Polrestro Depok, karena terlibat dalam peredaran Narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan, HC (34), diamankan pada Rabu (6/11/2019). Saat itu, HC diminta suaminya RH (33), yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 2 B Depok, untuk membawa sabu.

“Pelaku yang merupakan ibu rumah tangga ini, menyanggupi permintaan suaminya. Ia membawa tujuh paket sabu seberat 7,3 gram yang disembunyikan pada pakaian anak balitanya. Namun, usaha HC menyeludupkan sabu digagalkan petugas portil dari kecurigaan petugas terhadap gerak-geriknya,” beber Kompol Indra, Kamis (21/11) pagi.

RH sudah setahun ditahan di dalam Rutan Kelas 2Depok, setelah sebelumnya pernah ditangkap anggota Satreskrim Polsek Pancoran Mas atas kepemilikan dan pengguna narkoba jenis sabu.

“Pelaku RH ini mempunyai jaringan di luar Rutan yaitu Lapas dengan menghubungi rekannya inisial A untuk memesan sabu dari dalam Rutan. Istrinya disuruh untuk mengambil sabu diantarkan ke dalam Rutan rencana untuk diedarkan dan sisanya digunakan sendiri,” katanya. (angga/mb)

Terbaru

Wali Kota Depok Muhammad Idris saat melantik sekitar 55 orang administrator dan pengawas di lingkungan Kota Depok. (anton)
Kamis, 21/11/2019 — 23:34 WIB
Usai Mutasi, 55 ASN Depok Dilantik Mendadak
Indra Syafrie
Kamis, 21/11/2019 — 23:13 WIB
SEA Games 2019
Timnas Indonesia Tiba di Filipina