DEPOK – Gorong-gorong sepanjang Jalan Margonda tidak ditutup, dikhawatirkan akan membahayakan masyarakat khususnya pengguna dan pejalan kaki.
Sandi,30, warga Beji mengatakan hasil sisa pekerjaan proyek galian gorong-gorong di sepanjang Jalan Margonda yang dilakukan oleh pemerintah daerah belum rapih hal ini terlihat dari masih terbukany7a gorong-gorong.
“Ini bisa membahayakan pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor. Mereka bisa terprosok ke dalam gorong-gorong lantaran diameter lubang cukup besar,” ujarnya kepada Poskota, Jumat (29/11/2019).
Senada dikatakan Vera (25)mahasiswi. Ia mengatakan seharusnya pemerintah daerah dalam hal ini Kota Depok melalui dinas terkait segera bertindak dengan menutup gorong-gorong yang ada.
“Mulai dari trotoar depan Pemkot Depok, lalu depan Pospol UI, dan daerah Kemiri Muka juga ada gorong – gorong yang tidak ditutup sehingga dapat membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, untuk antisipasi agar tidak ada korban yang jatuh ke gorong-gorong, anggotanya suka memberi tanda di gorong-gorong yang terbuka tersebut.
“Diameter gorong-gorong yang terbuka sekitar 40 x 60 sehingga cukup membahayakan bagi pejalan kaki atau pengendara motor karena cukup dalam,” tambahnya. (angga/tri)