Tuesday, 24 December 2019

4 Perantara Kawin Kontrak di Bogor Ditangkap

Selasa, 24 Desember 2019 — 7:01 WIB
Polres Bogor amankan empat pelaku penjual wanita.

Polres Bogor amankan empat pelaku penjual wanita.

BOGOR – Polres Bogor mengamankan empat perantara kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Para germo ini kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor. Dalam aksinya, mereka menjual wanita lokal ke pria Timur Tengah.

Kapolres Bogor, AKBP Muhamad Joni didampingi Bupati Bogor, Ade Yasin, kepada wartawan Senin (23/12/2019) malam di Mapolres Bogor mengatakan, pelaku menjual wanita lokal kepada tamu asal Timur Tengah dengan modus kawin kontrak.

Kapolres mengungkapkan, empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ON, IM, BS dan K. Selain empat pelaku, kepolisian juga mengamankan enam wanita lokal yang hendak dijadikan istri kontrak.

Polisi lanjut AKBP Joni juga mengamankan barang bukti berupa dua buah mobil dan uang tunai senilai Rp7 juta dan 12 telepon genggam. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) ayat (2) UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

“Empat pelaku ini dua perempuan dan dua laki-laki,”ujar AKBP Joni. (yopi/yp)