JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan juru bicara (Jubir) baru pengganti Febri Diansyah. Berbeda dari sebelumnya, kini lembaga antirasuah memiliki dua Jubir untuk bidang pencegahan dan penindakan.
Kedua jubir KPK itu yakni Ipi Maryati dan Ali Fikri. Keduanya masih berstatus pelaksana tugas (Plt).
“Pertama adalah Saudara Ipi Maryati yang sekarang bertugas di pencegahan. Yang kedua, ada Saudara Ali Fikri, ini lebih banyak di capaian penindakan,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
“Dua jubir ini akan mengemas dan transparansi kerja KPK,” imbuh Firli.
Diketahui, Ipi Maryati maupun Ali Fikri bukan merupakan orang baru di KPK. Ipi sudah lama bekerja sebagai pegawai di Biro Humas KPK dan aktif di bidang pencegahan.
Sementara Ali Fikri sebelumnya menjabat sebagai jaksa penuntut umum di KPK.
Firli menambahkan, meski fokus di bidang pencegahan dan penindakan, Ipi dan Ali juga diminta menyampaikan informasi lain terkait program KPK. “Jubir lebih banyak penindakan dan pencegahan tetapi dia meliputi seluruh aktivitas, tugas pokok, tujuan program kegiatan KPK,” tuntasnya.
(Baca: Febri KPK dan Mochtar Istana Sesama Jubir Tapi Beda Rasa)
Febri Diansyah yang sebelumnya merangkap jabatan sebagai Kabiro Humas dan Jubir KPK melepas tugasnya sebagai Jubir, Kamis (26/12/2019). Kini ia memilih hanya fokus sebagai Kabiro Humas. (*/ys)